Warga Jabar Diimbau Kenali Potensi Bencana di Lingkungan Terdekat

- 10 Juni 2021, 20:23 WIB
 Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar Dani Ramdan dalam Podcast Juara.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar Dani Ramdan dalam Podcast Juara. /Diskominfo Jabar/

BERITA KBB - Provinsi Jawa Barat (Jabar) rawan bencana. Semua jenis kebencanaan, mulai dari banjir, longsor, gempa bumi, sampai tsunami, berpotensi terjadi. Oleh karena itu, kewaspadaan dan kesadaran masyarakat akan potensi bencana harus terus ditingkatkan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar Dani Ramdan mengatakan, selain untuk mencegah terjadi bencana, kewaspadaan dan kesadaran masyarakat akan potensi bencana dapat meminimalisasi risiko korban meninggal dunia dan kerugian harta benda.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar sendiri sudah menyusun kajian risiko bencana dan peta rawan bencana sampai ke tingkat desa. Itu dilakukan agar masyarakat memahami kondisi kebencanaan di lingkungannya.

Baca Juga: Masuki Musim Kemarau, Jabar Waspadai Bencana Kekeringan

"Peta rawan bencana tingkat desa itu disusun bersama-sama dengan masyarakat. Karena masyarakat tahu ada potensi bencana apa saja. Lalu, digambar. Tentunya di bawah bimbingan petugas BPBD dan instansi lain yang punya pengalaman dalam menyusun peta rawan bencana," kata Dani dalam Podcast Juara.

Dani menuturkan, dalam penyusunan peta rawan bencana, pihaknya berkolaborasi dengan berbagai pihak. Mulai dari Badan Informasi Geospasial (BIG), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), sampai Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

" Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi terkait gunung berapi. BMKG menyangkut cuaca dan iklim. Itu biasanya kami menyusun bersama-sama di tingkat pusat dikoordinasikan dengan BNPB untuk peta rawan bencana tingkat nasional," ucapnya.

Baca Juga: 1.329 Pesantren Jabar Ikut Audisi Tahap I OPOP 2021

"Di tingkat provinsi, kami menyusun kajian risiko bencana dievaluasi setiap dua tahun sekali, diturunkan di tingkat kabupaten dengan skala peta yang lebih detil. Kalau di provinsi 1:100.000, di pusat 1: 500.000, kalau di tingkat kabupaten kota 1:25.000, di tingkat desa 1:5.000. Setiap rumah kelihatan," imbuhnya.

Masyarakat dapat mengakses informasi peta rawan bencana di lingkungannya melalu situs resmi BNPB, BPBD Provinsi, maupun BPBD Kabupaten/Kota. Selain itu, masyarakat dapat melihat peta rawan bencana di kantor desa masing-masing.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah