Kepgub Jabar Terkait Qurban Idul Adha Dikeluarkan, Warga Dihimbau Manfaatkan Teknologi dan Hari Tasyriq

- 10 Juli 2021, 21:41 WIB
Mahasiswa Faperta Unpad memberikan pakan sapi di sentra Qurban Darul Hikam.
Mahasiswa Faperta Unpad memberikan pakan sapi di sentra Qurban Darul Hikam. /BeritaKBB/Ade Bayu Indra/

Namun karena keterbatasan lokasi, pemotongan dapat dilakukan di luar RPH-R dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dilgelar di area yang luas serta hanya petugas pemotongan hewan yang hadir.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 Juli 2021: Al Dapat Bukti dari Sumarno, Elsa Terseret Kasus dengan Pasal Berlapis

"Satu petugas satu alat, jangan bergantian. Sementara pemilik hewan kurban tidak perlu hadir di lokasi, panitia bisa memfasilitasi dengan alat komunikasi, bisa zoom atau lainnya," ucap Emil.

Pendistribusian juga dilakukan dari rumah ke rumah sehingga tidak menimbulkan kerumunan di lokasi penyembeliah kurban.

Terkait lokasi penjualan hewan kurban, Emil menegaskan wajib menerapkan protokol kesehatan, menjaga lokasi berjualan dan hewan kurban tetap bersih. Bahkan jauh lebih baik jika penjualan dilakukan secara online. Atau mengoordinasikan pembelian hewan kurban melalui DKM bersangkutan.

Baca Juga: Biodata dan Profil Lengkap Bryan Master Chef yang Harus Tereliminasi karena Tantangan Ikan Pari

Perangkat Daerah Kabupaten/Kota yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan harus melaporkan hasil pemeriksaan ante-mortem, penyembelihan, dan pemeriksaan post-mortem hewan kurban kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jabar. ***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah