Aplikasi Jaramba, Mudahkan Masyarakat Gunakan Angkutan Umum

- 10 Januari 2022, 11:18 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meluncurkan aplikasi Jaramba di Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meluncurkan aplikasi Jaramba di Kota Bandung, Jumat (7/1/2022). /Pipin Sauri/Biro Adpim Jabar/

BERITA KBB - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi Jaramba, sebuah platform digital yang akan memudahkan masyarakat bepergian dengan angkutan umum.

Jaramba sendiri merupakan aplikasi berbasis website yang mengintegrasikan konektivitas antarmoda, menunjukkan informasi _real-time_, dan pembayaran secara _cashless_. Saat ini, moda transportasi umum yang mendukung aplikasi tersebut adalah angkutan kota dan bus Damri di Bandung Raya.

"Dengan adanya aplikasi Jaramba, warga bisa mengetahui sebelum pergi mau rute ke mana, naik satu jenis angkot saja atau harus berganti angkot, itu diketahui sebelum pergi," kata Emil di Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga: GADIS 14 Tahun Diculik dan Diperkosa Beramai-ramai Kemudian Dijual di Aplikasi Chat Online, Pelaku Gentayangan

Ada banyak kemudahan yang didapat apabila menggunakan Jaramba. Mulai dari mengetahui posisi terkini moda transportasi terdekat, memberikan beberapa pilihan moda transportasi yang tersedia, sampai menyediakan informasi rute perjalanan, jarak, dan waktu tempuh.

"Pada saat menunggu, aplikasi ini akan menginformasikan yang ditunggu sudah sampai mana. Tidak seperti cara manual bisa menunggu lama," ucap Emil.

Tak hanya rute dalam kota, secara bertahap, Jaramba diharapkan bisa melayani rute antarkota dan provinsi. Emil pun meminta digitalisasi transportasi umum meluas ke seluruh wilayah Jabar.

Baca Juga: 7 Daftar Aplikasi Transfer Antar Bank Tanpa Biaya Admin

"Mau antarkota, antarprovinsi itu hanya masalah waktu bahwa semua urusan dalam berkendara akan _full_ digital dimulai dari level kota," tuturnya.

Emil mengatakan, era digitalisasi saat ini memaksa masyarakat untuk mengubah kebiasaan lama yang konvensional. Tak hanya dalam jual-beli, layanan transportasi umum pun sudah harus menggunakan sistem _online_.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah