Di tempat yang sama, Ketua Baznas Kota Bandung, Akhmad Rozikin menyampaikan, jumlah bantuan yang diterima oleh penerima manfaat relatif berbeda-beda, sesuai dengan permohonan kebutuhan dari masing-masing penerima manfaat.
Baca Juga: Pemprov Jabar dan Baznas Jabar Bangun Klinik Khusus Lansia dengan Memanfaatkan ZIS
"Jumlah bantuan bervariasi sesuai permohonan, yang relatif standar program Rutilahu, disesuaikan dengan hasil survei di lapangan, jika tingkat keparahannya tinggi, diambil di batas maksimum yaitu berjumlah Rp17,5 juta," ucap Akhmad.
Baznas Kota Bandung rutin menyalurkan bantuan untuk seluruh warga masyarakat yang berasal dari Kota Bandung dan memiliki Surat Keterangan Tidak mampu (SKTM). Sedangkan syarat lainnya sesuai kebutuhan tiap program bantuan yang diambil.
"Masyarakat penerima manfaat sangat bersyukur dengan bantuan ini karena sebagian masalah mereka teratasi. Mulai dari bantuan biaya pendidikan, kesehatan, hingga hidup dasar," tuturnya.
Baca Juga: Zakat Bagian dari Solidaritas di Tengah Pandemi, Baznas Siapkan Paket Bantuan
Akhmad berharap, dengan penyaluran bantuan konsumtif oleh Baznas Kota Bandung kepada penerima manfaat, aktivitas ekonominya bisa produktif. Sehingga bisa mengubah keadaan ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
"Jika masyarakat membutuhkan bantuan modal bisa mengajukan ke Baznas. Karena bantuan modal ini produktif, bisa membantu meringankan masalah ekonomi, jika dilakukan dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, salah satu warga penerima manfaat untuk bantuan rutilahu, Widaningsih tak kuasa menahan isak tangis saat menerima bantuan.
Baca Juga: Promosikan Program Keumatan, PKK Provinsi Jabar dan BAZNAS Teken Kerja Sama