Perda Desa Wisata Disahkan, Ridwan Kamil Optimistis Masyarakat Sejahtera

- 26 Maret 2022, 23:18 WIB
Gubernur Jawa Barat saat menghadiri rapat paripurna pengesahan Perda Desa Wisata di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (25/3/2022).
Gubernur Jawa Barat saat menghadiri rapat paripurna pengesahan Perda Desa Wisata di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (25/3/2022). /Humas Jabar/

Gubernur berpesan agar kabupaten/kota dapat menstimulus penduduk desa dengan potensi wisata potensial untuk menciptakan berbagai inovasi. Rumah - rumah warga dapat disulap menjadi penginapan dengan pelayanan yang khas agar wisatawan dapat merasakan pengalaman terbaik yang belum pernah dirasakan sebelumnya.

Baca Juga: Salah Satu Korban Tewas Di KKB di Kabupaten Puncak Paya Adalah Warga Desa Panyadap, Kabupaten Bandung


"Kami juga sering berkeliling mendapati desa yang sudah sejahtera karena ada pilihan wisatawan untuk tidak menginap di hotel lagi, tapi di rumah penduduk yang di- _upgrade_ seperti hotel untuk menerima wisatawan," kata Ridwan Kamil.

Sebagai tindak lanjut atas pengesahan Perda Desa Wisata, Gubernur akan segera menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan nomor register.

"Kami juga akan segera menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan nomor register untuk ditetapkan dan diundang-undangkan menjadi peraturan daerah," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah