BERITA KBB - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menerapkan hari bebas kendaraan setiap Jumat atau Friday Car Free di lingkungan Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana dan Kompleks Perkantoran Jalan Cianjur.
Rencananya program ini diterapkan mulai Jumat 17 Mei 2024 dan berlaku untuk seluruh pimpinan dan pegawai yang berkantor di Balai Kota Bandung maupun kompleks perkantoran di Jalan Cianjur.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Bandung, Syukur Sabar mengatakan, pelaksanaan Friday Car Free ini sebagai upaya mendorong para pegawai di lingkungan Balai Kota menggunakan angkutan umum dan mengurangi polusi kendaraan.
Baca Juga: Friday Car Free Diterapkan, Dishub Kota Bandung Siapkan Kendaraan Angkutan Pegawai di Beberapa Titik
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 1.200 pegawai yang berkantor di Balai Kota Bandung dengan 300 kendaraan roda empat dan 900 kendaraan roda dua.
"Setiap Jumat tidak boleh ada kendaraan bermesin baik kendaraan roda dua maupun empat yang parkir di Balai Kota Bandung dan perkantoran Jalan Cianjur," ujarnya pada Bandung Menjawab di Balai Kota, Rabu 15 Mei 2024.
"Untuk kantor pemerintahan yang lain diimbau pula untuk melakukan hal serupa," imbuhnya.
Syukur mengatakan, semua kendaraan tidak boleh memasuki area Balai Kota Bandung kecuali masyarakat yang akan berobat ke puskesmas serta kendaraan ambulans.