Hadapi Idul Adha, Jabar Siap Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban Sehat

- 29 Mei 2022, 15:38 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyusun panduan ibadah kurban yang akan dilaksanakan umat Muslim saat Hari Raya Idul Adha 1443 H / 2022 M di tengah wabah penyakit mulut dan kuku.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyusun panduan ibadah kurban yang akan dilaksanakan umat Muslim saat Hari Raya Idul Adha 1443 H / 2022 M di tengah wabah penyakit mulut dan kuku. /pikiran-rakyat.com/

Divisi PKP Pertanian dan Ketahanan Pangan Komite Pemulihan Ekonomi Daerah (KPED) Jawa Barat Rochadi Tawaf menegaskan, meski kematian yang disebabkan PMK di Jabar rendah, namun mengancam produktivitas sapi terutama pada sapi perah yang bisa berkurang menjadi 25 persen.

“Langkah cepat untuk memotong rantai penularan akibat PMK dengan _stepping out_ atau potong paksa. Saya harap ada biaya dari pemerintah untuk tanggap darurat pengganti stepping out, apalagi jumlah sapi yang tertular masih sedikit," kata Rochadi.

Sementara itu, Kepala Balai Veteriner Subang Kementerian Pertanian Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Drh. Sodirun mengimbau kepada masyarakat yang akan membeli hewan ternak untuk kurban, agar membeli hewan ternak yang sudah memiliki sertifikat kesehatan hewan dari instansi terkait.

Baca Juga: Mengolah Daging Sapi Kurban di Momen Idul Adha Menjadi Beeef Teriyaki yang Lezat Ini Bahan dan Cara Memasaknya

“Masa inkubasi PKM ini 2-14 hari, bisa saja saat kita beli masih terlihat sehat. Jadi pastikan saja masyarakat yang akan beli harus ada surat keterangan kesehatan hewan, itu bukti otentik bahwa hewan itu dari daerah asal yang sehat,” katanya.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah