Pemkot Bandung Minta MUI Sosialisasikan Panduan Ibadah Kurban

- 14 Juni 2022, 23:41 WIB
Ilustrasi. Hati-hati sebelum kurban, simak beberapa gejala klinis yang dapat terlihat pada hewan kambing dan sapi yang tertular PMK.
Ilustrasi. Hati-hati sebelum kurban, simak beberapa gejala klinis yang dapat terlihat pada hewan kambing dan sapi yang tertular PMK. /Pixabay/congerdesign.

BERITA KBB - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung hingga tingkat kecamatan untuk menyosialisasikan Fatwa MUI terkait Hukum dan Panduan Ibadah Kurban.

Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa nomor 32 tahun 2022 tentang pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Prinsipnya tidak usah menyurutkan warga untuk berkurban," tutur Yana di sela-sela kegiatan silaturahmi bersama MUI Kota Bandung, di Kantor MUI Kota Bandung, Jalan Sadang Serang, Selasa 14 Juni 2022.

Baca Juga: Apakah Diperbolehkan Kurban Kolektif Secara Islam? Ini Penjelasannya 

"Tolong fatwa MUI agar disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga punya keyakinan untuk sama-sama melaksanakan Iduladha dengan baik karena pemerintah menjamin," pinta Yana.

Yana mengatakan, Pemkot Bandung telah menjaga ketat pintu masuk hewan ternak ke Kota Bandung untuk meminimalisir penyebaran PMK.

"Kita juga 'protect' (lindungi) hewan yang datang ke Kota Bandung. Itu nanti ada tandanya. Kalau tidak ada itu (tandanya), tidak sehat," kata Yana.

Baca Juga: Hadapi Idul Adha, Jabar Siap Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban Sehat

Selain itu, Pemkot Bandung berupaya mendapatkan vitamin dari Kementerian Pertanian untuk menangani masalah PMK di Kota Bandung.

"Stok insyallah (aman). Kita mengajukan ke kementrian pertanian vitamin juga vaksin untuk hewan," katanya.

Atas hal itu, Yana meyakini, PMK di Kota Bandung relatif terkendali. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Baca Juga: Waspada PMK Jelang Iduladha, Pemkot Bandung Ajukan Vaksinasi Hewan Kurban

"Relatif terkendali, wabah PMK bisa ditangai, masyarakat jangan khawatir untuk melaksanakan Iduladha," bebernya.

Menurut Yana, masa pandemi Covid-19 telah mengajarkan, satu waktu wilayah harus memenuhi kebutuhan sendiri.

"Pandemi ini mengajarkan kita semua bahwa satu waktu harus memenuhi kebutuhan. Kota Bandung 96,57 persen kebutuhan itu dari luar, maka harus lakukan berbagai upaya bisa memenuhi, minimal kebutuhan pangan," beber Yana.

Baca Juga: Ikuti Anjuran Idul Adha di Masa Pandemi, RPH di Kota Bandung Kebanjiran Penyembelihan Jumlah Hewan Kurban

Di tempat yang sama, Ketua MUI Kota Bandung, Miftah Faridl menyampaikan, siap untuk membantu Pemkot Bandung dalam berbagai upaya kebaikan bagi masyarakat.

"Ada empat pesan moral, harus menebarkan salam kesantunan, bangsa Indonesia itu santun. Kedua, menjaga keakraban. Ketiga menjaga ibadah dengan salat dan terakhir bersilaturahim," tuturnya. ***

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah