Mau Tekan Angka Kekerasan? Jangan Takut Laporkan!

- 16 Juni 2022, 20:32 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dr. Rita Verita Sri Hasniarty
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dr. Rita Verita Sri Hasniarty /Humas Kota Bandung/

BERITA KBB - Kekerasan kerap identik dengan penyerangan fisik. Namun, ternyata kekerasan pun bisa muncul dari verbal. Bahkan, kekerasan verbal yang masuk pada ranah kekerasan psikis, menjadi kategori tertinggi dalam kasus kekerasan anak di sekolah.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dr. Rita Verita Sri Hasniarty, Kamis, 16 Juni 2022.

"Dari tahun 2019-2021, terdata 40 klien kekerasan anak di sekolah yang sudah kita tangani. Namun, pasti ada kasus yang tidak terlaporkan ke kita," ujar Rita.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi! Tinggi Kolom Abu Mencapai 500 Meter

Untuk menekan angka kasus kekerasan anak di sekolah, DP3A bersama 75 sekolah jenjang SMP di Kota Bandung melakukan simulasi bedah kasus.

Sebab, aku Rita, masih banyak orang yang menganggap biasa kasus kekerasan anak berupa verbal. Sehingga, tindakan tersebut tak segera dilaporkan, bahkan tak ditangani. Bahkan, kategori kasus tertinggi kekerasan anak di sekolah adalah kekerasan psikis.

"Bisa jadi ternyata selama ini dianggap biasa, tapi sebenarnya masuk dalam kekerasan anak. Anak ini kan secara spontan mengeluarkan perkataan yang dapat menyebabkan sakit hati, ini termasuk bullying," katanya

Baca Juga: Jadwal MNCTV hari ini, Rabu 15 Juni 2022, Ada Siraman Qolbu Mamah Dedeh & Hiburan Anak-Anak, Upin & Ipin

"Sehingga temannya sakit hati dan akhirnya tidak mau ke sekolah, takut ketemu temannya itu," paparnya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x