"Meskipun ada beberapa hal yang harus segera diprogres. Contoh aspek keamanan di sekitar bantaran sungai. Kalau orang tidak konsentrasi bisa jatuh ke sungai, di PIPPK cukup berat kita dorong dari DSDABM (Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga)," ucapnya.
Sementara itu, Kepala DSDABM Kota Bandung, Didi Ruswandi mengatakan, pembangunan RTH di Kelurahan Binong merupakan tindak lanjut dari penertiban oleh Sektor 22 Citarum Harum.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas RTH di Kota Bandung, Pemkot Ajak Warga Hijaukan Lingkungan
Saat ini, Didi mengaku telah mempercepat pengembangan kawasan yang telah ditertibkan menjadi kawasan wisata masyarakat dan sarana edukasi.
"Awalnya bangunan liar, dibereskan, disulap menjadi sarana wisata dan edukasi masyarakat," kata Didi
"Karena kalau ada ruang yang tidak terdefinisi kan itu bahaya ya bisa dikonotasikan negatif. Kita mempercepat untuk pengembangan kawasan yang telah diterbitkan," lanjutnya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Adopsi MPP Kabupaten Badung untuk Maksimalkan Layanan Publik
Didi mengatakan RTH di Kelurahan Binong dibangun dilahan seluas 1367 meter. Akan ada beberapa fasilitas yang dibangun diantaranya track sepeda dan aquascape atau taman bawah air.
"Selain itu akan ada hutan kota cikapundung dan pengolahan air bersih," ucapnya.
Rencananya, RTH tersebut akan diresmikan tanggal 24 Juli 2022 dan akan dinamakan Ciko Arena 1 atau Cikapundung Kolot Arena 1.