BERITA KBB- Baru-baru ini, beredar sebuah kabar yang mengklaim bahwa, nama penerima vaksin yang tercantum pada sertifikat atau surat vaksinasi harus sesuai dengan nama yang tertera pada paspor.
Berita ini beredar melalui platform media sosial Facebook, yang juga menyebut bahwa pencocokan nama pada sertifikat vaksinasi dan paspor akan dilakukan oleh petugas langsung. Berikut narasi lengkap pesan yang beredar tersebut,
“yg vaksin jangan Lupa Kalau bisa sesuaikan Surat vaccine Nanti itu namanya sesuai Passport (jikalau nama kamu di Ktp beda dengan passport). Krn Nanti traveling pas vaccine bawa both tapi minta nama sesuai dengan passport aja,” tulisnya.
Baca Juga: Haru Tim Badminton Indonesia Tiba di Tanah Air Disambut dengan Penuh Martabat
Baca Juga: Peringati Bandung Lautan Api : Bersenjata Vaksin dan Prokes Perang Melawan Covid-19
Berdasarkan penelusuran BeritaKBB.pikiran-rakyat.com dari Antara dan Kominfo pada Rabu, 24 Maret 2021, klaim yang menyebut bahwa nama penerima vaksin pada sertifikat vaksinasi harus sesuai dengan paspor merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Dilaporkan oleh Antara dan Kominfo, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tidak pernah mengeluarkan keterangan terkait pemeriksaan nama pada sertifikat vaksin Covid-19 dengan nama di paspor.
Pihak Direktorat Imigrasi mengungkapkan bahwa sah atau tidaknya sertifikat vaksin Covid-19 bukan bagian kewenangan Kementerian Hukum dan HAM, melainkan ranahnya Kemterian Kesehatan.***