"Kalau itu kewenangan pusat kita bekerja sama ke pusat, kalau kewenangan provinsi kita cari solusi di provinsi, kalau kewenangannya di kabupaten/kota itu kita bikin edaran," imbuhnya.
Baca Juga: Tenaga Honorer Resmi Dihapuskan, Tahun Berapakah? Simak Selengkapnya di Sini
Menurut Gubernur, pertemuannya dengan para nakes dan guru honorer merupakan bagian komitmen Pemdaprov Jabar memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer.
"Sehingga mereka paham bahwa Gubernur memperjuangkan aspirasi, tapi akan realistis. Kalau belum, kita akan sampaikan secara jujur, kalau bisa diubah dengan peraturan juga kita upayakan," pungkas Kang Emil.***