Tingkatkan Ketertiban Sosial, Satpol PP Kota Bandung Gelar Operasi Yustisi

- 12 Agustus 2022, 20:26 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar operasi tertib sosial, Kamis 11 Agustus 2022.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar operasi tertib sosial, Kamis 11 Agustus 2022. /Adpim Kota Bandung/

BERITA KBB - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar operasi tertib sosial, Kamis 11 Agustus 2022. Operasi menyasar 6 titik hotel dan panti pijat serta refleksi.

Dalam operasi tersebut terjaring 12 orang.. Para terjaring diindikasi melanggar Perda No. 9 Tahun 2019 tentang asusila.

“Kalau dalam pemeriksaan didapati pelanggar, maka Jumat 12 Agustus akan menjalani sidang tipiring on the road,” ujar Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi.

Baca Juga: Jadwal Sholat Kota Bandung Hari Ini Jumat 12 Agustus 2022, Inilah Waktu Selengkapnya

Idris menjelaskan, ke-12 terjaring berasal dari latar belakang berbeda. Mulai dari terduga transaksi prostitusi online, hingga pasangan yang disinyalir bukan suami istri namun berada di hotel.

Sejumlah alat bukti diamankan oleh Satpol PP Kota Bandung. Hari ini, Jumat 12 Agustus 2022, sidang tindak pidana ringan (tipiring) digelar di lapangan Kecamatan Andir, Kota Bandung pada 13.00 WIB.

Selain menjaring pelanggar tertib sosial, Satpol PP Kota Bandung berkolaborasi dengan TNI-Polri juga menggelar razia minuman keras di kawasan Pasar Ciroyom Kota Bandung.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Sebut Perda RTRW 2022-2042 Bermanfaat Bagi Masyarakat dan Pembangunan

Dari operasi tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa minuman keras yang kemudian diamankan Satpol PP Kota Bandung.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x