Upayakan Naik Kelas, Ini Strategi Pemkot Bandung Tata PKL

- 23 Agustus 2022, 17:39 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung sekaligus Ketua Satgassus PKL Kota Bandung, Ema Sumarna
Sekretaris Daerah Kota Bandung sekaligus Ketua Satgassus PKL Kota Bandung, Ema Sumarna /Adpim Kota Bandung/

"Zona merah itu wilayah dilarang berdagang seperti sekitar jalan provinsi, jalan nasional, rumah ibadah, rumah sakit dan komplek militer. Merah tidak ada toleransi sedikitpun, ranahnya penertiban dan penegakan hukum," katanya.

"Kalau zona kuning itu boleh, tapi hanya waktu tertentu dan sifatnya sementara. Di zona hijau itu PKL diperbolehkan berdagang, ini lah yang masuk penataan," imbuhnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Harap Apoteker Bisa Edukasi PKL Makanan di Sekolah

Tahap ketiga, kata Ema yaitu pembinaan Para PKL diberikan pembinaan untuk bisa naik kelas menjadi usaha formal.

"Keinginan kita semua adalah untuk meningkatkan taraf para pedagang. Kita ingin mereka naik kelas, misalnya dari PKL menjadi usaha mikro atau usaha kecil. Itulah kenapa kita lakukan pembinaan, yang sudah ada kita tata, kita bina supaya naik kelas," katanya.

Menurut Ema, penataan akan dilakukan dengan pengelompokan dan akan dibuat tematik PKL.

Baca Juga: 600 Paket Sembako Dibagikan pada PKL Binaan Pemkot Bandung

Sedangkan tahap terakhir adalah pengawasan, pengendalian, dan penindakan. Satpol PP yang memiliki wewenang dan tanggung jawab perumusan aspek hukum.

Satpol PP juga yang memberikan advokasi dan pendampingan hukum, pelaksanaan dan pengendalian, dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.

"Semua berkontribusi dan terintegrasi dalam Satgassus PKL, untuk membuat solusi-solusi. Semua berlomba menghadirkan ketertiban di wilayahnya masing-masing," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x