"Nanti bisa masuk kualifikasi kategori outsourcing. Mereka hanya beda sebutan saja. Mereka mendapatkan peluang, penghasilan seperti yang mereka terima. Melalui pihak ketiga katakanlah seperti driver, security atau office boy," jelasnya.
"Kita pikirkan apakah ada pihak ketiga untuk mengakomodasi SDM untuk lalu lintas jalan dalam kaitannya seperti PHL (Pegawai Harian Lepas) di Dishub, juga seperti di Satpol PP soal dalam penegakan hukum, biasanya ruang peluang ini ditangkap oleh jasa itu," imbuh Ema.
Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Lantik 864 PNS dalam Jabatan Fungsiona
Ia mengungkapkan, pegawai non PNS di Pemkot Bandung saat ini berjumlah 18.257 orang.
"Itu dengan tenaga pengajar, yakni pendidik. Paling banyak di Disdik (Dinas Pendidikan) itu hampir 11.000an orang. Tersebar lagi pegawai taman di DPKP, Dishub Satpol PP, Setwan juga banyak," jelasnya.***