948 Pelaku Usaha Mikro Terima Bantuan Usaha dari Pemkot Bandung

- 13 Oktober 2022, 15:59 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menyalurkan bantuan produktif bagi pelaku usaha mikro tahap 1 tahun 2022, Kamis 13 Oktober 2022.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menyalurkan bantuan produktif bagi pelaku usaha mikro tahap 1 tahun 2022, Kamis 13 Oktober 2022. /Adpim Kota Bandung/

BERITA KBB - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menyalurkan bantuan produktif bagi pelaku usaha mikro tahap 1 tahun 2022, Kamis 13 Oktober 2022.

Sebanyak 948 penerima yang tersebar di 30 kecamatan se-Kota Bandung ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung terkait penetapan bantuan modal usaha. 

Bantuan ini juga sebagai tindak lanjut dalam rangka pengendalian inflasi daerah. Bantuan ini pun didukung oleh Bank bjb sebagai penyaluran bantuan yang mendapatkan nominal sebesar Rp150.000 selama 3 bulan itu. 

Baca Juga: Astuti, Warga Cicendo Penerima Vaksin IndoVac: Bangga Gunakan Produk Indonesia

Salah satu penerima bantuan, Romlah Jubaedah (55) merasa terbantu atas modal yang diberikan. 

"Alhamdulilah sangat terbantu. Ini akan saya gunakan untuk modal usaha," ujarnya, Kamis 13 Oktober 2022. 

Romlah adalah pedagang buah-buahan di kawasan Cicadas (Jalan Ahmad Yani). Ia sudah menjalankan usahanya sejak 10 tahun lalu.

Baca Juga: Resmi Diluncurkan, IndoVac Vaksin Covid-19 Halal Buatan PT Bio Farma

Ia akui selama berdagang cukup untuk hasil yang didapat. Namun ketika masa pandemi sangat minim sekali penghasilannya. 

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah