Menteri PPPA dan Gubernur Ridwan Kamil Apresiasi Putusan MA Tolak Kasasi Herry Wirawan

- 9 Januari 2023, 18:16 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat menghadiri rapat koordinasi putusan perkara Herry Wirawan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Kota Bandung, Senin (9/1/2023). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hadir dalam rakor melalui konferensi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat menghadiri rapat koordinasi putusan perkara Herry Wirawan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Kota Bandung, Senin (9/1/2023). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hadir dalam rakor melalui konferensi /Adpim Jabar/

"Uang negara itu akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan para korban yang harus kita bersamai baik secara fisik, psikologis, maupun eksistensi kesehariannya," imbuhnya. 

 

Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil juga menegaskan, Pemdaprov Jabar bersama OPD terkait, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan menyiapkan perlindungan terhadap anak-anak yang lahir dari terdakwa, dan hal ini menjadi prioritas utama. 

Baca Juga: Siaran TV Digital Gambar Tidak Muncul? Lakukan Hal Ini Bisa Jernih Lagi, Nonton Televisi Tanpa Sinyal Hilang

"Kami siap karena punya pengalaman melakukan pendampingan pendidikan kepada bayi-bayi di tempat-tempat yang sudah kami tentukan. Sampai suatu hari jika mereka sudah siap secara usia dan mental tentulah opsi-opsi dibersamai oleh ibu kandungnya pasti akan kami jadikan prioritas nomor satu dalam keputusan akhirnya," jelas Kang Emil.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah