BERITA KBB : PT Bio Farma (Persero) melalui putusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan perubahan susunan pengurus perusahaan, sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma Nomor: SK-33/MBU/02/2023 Tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma.
Pada Surat Keputusan Menteri BUMN tersebut, terdapat pengalihan penugasan sebagai anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma, yaitu :
Soleh Udin Al Ayubi, semula sebagai Direktur Transformasi dan Digital menjadi Wakil Direktur Utama;
I.G.N. Suharta Wijaya, semula sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
Serta mengangkat nama-nama tersebut dibawah ini sebagai anggotan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma:
Sri Harsi Teteki - Direktur Hubungan Kelembagaan
Endang Suraningsih - Direktur Human Capital
Baca Juga: Daftar Pemain FTV Apa Urusan Anda Menanyakan Tenda Biru, Ada Rangga Azof dan Rachquel Nesia
Sehingga Susunan Pengurus Perusahaan (Board of Directors) PT Bio Farma (Persero) menjadi sebagai berikut :
Direktur Utama : Honesti Basyir
Wakil Direktur Utama : Soleh Udin Al Ayubi
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : IGN Suharta Wijaya
Direktur Operasi : M. Rahman Roestan
Direktur Human Capital : Endang Suraningsih
Direktur Hubungan Kelembagaan : Sri Harsi Teteki
Direktur Penelitian dan Pengembangan Bisnis : Yuliana Indriati.***