Tren Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Jangan Selalu Anggap Negatif

- 27 November 2023, 23:15 WIB
/Istimewa /

"Ini yang mengakibatkan tidak semua kasus bisa diselesaikan atau ditutup. Keluarga juga memiliki peran penting. Banyak kasusnya yang datang ke kami itu baru 2 kali, tapi setelah itu tidak datang lagi," terangnya.

Baca Juga: Rating Ftv Sabtu 25 November 2023 Judul: Cewek Garing Satu Ini Bisa Fix You, Jodohku Bikin Herman...

Ia menambahkan, DP3A juga memiliki layanan penjangkauan. Para petugas akan datang untuk mendampingi langsung ke rumah korban, terutama bagi korban disabilitas dan lansia.

"Di UPTD PPA ada konselor, advokat, dan psikolog. Kami akan bantu mediasi, pendampingan hukum, bahkan ada tempat penampungan sementara selama 14 hari.

Bagi masyarakat yang mengalami kekerasan, silakan langsung hubungi kami," tuturnya.

Baca Juga: Jadwal Indosiar Selasa 28 November 2023 dan Sinopsis Project A, Jackie Chan Habisi Bajak Laut Hong Kong

Respon serupa juga diungkapkan Kepala Unit PPA Polrestabes Bandung, AKP Tuti Purnati. Ia mengakui sulitnya memproses kasus kekerasan seksual perempuan dan anak.

"Kadang korban tidak mau diproses lagi. Padahal kita harus tahu sedalam-dalamnya tentang kasus tersebut. Tapi ternyata saat kita tangani, korban sudah tidak bisa dihubungi," ungkap Tuti.

Ia menambahkan, untuk menghadirkan saksi terkait kasus kekerasan seksual juga sulit. Kebanyakan orang tidak mau jika harus berhubungan dengan polisi. Belum lagi bukti-bukti yang sulit dikumpulkan.

Baca Juga: Rating Acara TV Sabtu 25 November 2023, Begini Peforma Sinetron SCTV Hadapi Piala Dunia U-17 Mali vs Maroko

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah