Masa Darurat Dicabut, Selamat Datang Kebiasaan Baru Mengelola Sampah!

- 30 Desember 2023, 20:40 WIB
Tumpukan sampah
Tumpukan sampah /Istimewa /

BERITA KBB - Masa darurat sampah di Kota Bandung telah dicabut atau berakhir masanya pada 26 Desember 2023. Meski begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menetapkan pengelolaan dan pengolahan sampah mandiri sebagai kebiasaan baru.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna dalam Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Pasca Darurat, Jumat 29 Desember 2023.

"Dicabutnya darurat sampah bukan berarti kita balik ke pola lama. Pengelolaan sampah di Kota Bandung tetap harus mandiri berbasis kluster," tutur Ema.

Baca Juga: Kolaborasi dengan PLN Peduli, Bank Sampah Sabilulungan Siap Olah Berbagai Jenis Sampah

Selaku Ketua Harian pada masa darurat sampah, Ema optimis, sisa pekerjaan rumah saat masa darurat sampah secepatnya dapat diselesaikan Pemkot Bandung.

Ia juga berharap, ada seni kepemimpinan dari aparat kewilayahan (camat dan lurah) dalam menjaga tren positif pengelolaan sampah mandiri berbasis kluster.

"Kami tegaskan sekali lagi, TPS hanya untuk sampah residu," kata Ema.

Baca Juga: Jelang Akhir Masa Darurat Sampah, Sekda Beberkan Sejumlah Perkembangan Positif

"Penanganan berbasis kluster harus lebih ditingkatkan. Energi kita harus kuat," pesannya.

Di sisi lain, Pemkot Bandung juga masih mengupayakan hadirnya berbagai infrastruktur pengolahan sampah. Misalnya mesin Stungta, yang disebut sebagai salah satu inovasi pengolahan sampah karya anak bangsa. Juga mesin Gibrik Mini.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x