Berita Penunggak Hari Ini

Nasional

Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Akan Dikenai Denda Sebesar Rp30 Juta, Netizen: BPJS Rasa Pinjol

18 Mei 2022, 12:28 WIB

Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Akan Dikenai Denda Sebesar Rp30 Juta, Netizen: BPJS Rasa Pinjol. Beginilah penjelasannya.

Terpopuler

Kabar Daerah