Dituding Jalani Aliran Sesat, Pengelola Pesantren Tahfidz Maroko di Bandung Barat Akan Tempuh Jalur Hukum

- 5 Februari 2021, 18:27 WIB
ilustrasi pesantren
ilustrasi pesantren /Pikiran-rakyat.com

BERITA KBB – Pesantren Tahfidz Quran Alam Maroko di Kampung Maroko, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat dituding warga setempat menjalankan aliran sesat.

Sejumlah warga bahkan sampai memblokir akses jalan menuju pondok pesantren tersebut hingga meminta pengurus angkat kaki dari Kampung Maroko.

Warga menilai, ada beberapa kejanggalan dalam praktik menjalankan ajaran Islam di Pesantren Tahfidz Quran tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, Sabtu 6 Februari 2021: Libra, Scorpio, Sagittarius Soal Cinta, Karier, Keuangan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 6 Februari 2021, Leo: Hubungan Persahabatan Menjadi Romantis, Bersiaplah!

Di antaranya, hanya salat tiga kali dalam sehari ditambah kiblat mereka tak umum seperti umat Muslim lainnya.

Meski demikian, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bandung Barat (MUI KBB) Muhammad Ridwan mengungkapkan, tidak ada kejanggalan dalam praktik ajaran Islam di pesantren tersebut.

Hal itu dikatakannya seusai memantau langsung ke pondok pesantren tersebut. “Tidak ada kejanggalan, mereka menjalankan ajaran Islam seperti biasanya,” ujar Ridwan.

Baca Juga: Sinopsis Film Sundel Bolong Suzanna yang Horor Abis, Tayang Malam Ini di ANTV

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x