Dituding Jalani Aliran Sesat, Pengelola Pesantren Tahfidz Maroko di Bandung Barat Akan Tempuh Jalur Hukum

- 5 Februari 2021, 18:27 WIB
ilustrasi pesantren
ilustrasi pesantren /Pikiran-rakyat.com

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 6 Februari 2021, Dear Aries: Ini Waktunya untuk Tunjukkan Ide Cemerlangmu

Menurut dia, konflik tersebut hanya terjadi akibat kesalahpahaman dengan warga setempat serta ada yang memprovokasi.

Kepala Desa Mekarjaya, Ipin Surjana mengungkapkan garis besar konflik antara warga dengan Ponpes Alam Maroko justru karena pihak ponpes yang disebutnya tak menghargai pengurus RT dan RW setempat.

"Warga memang inginnya pesantren bubar, karena dianggap tidak menghargai pengurus RT dan RW. Pengelola mendirikan pesantren tanpa izin dulu ke RT dan RW, itu yang membuat warga geram," ungkap Ipin Surjana, Jumat, 5 Februari 2021.

Baca Juga: Batal Menikah dengan Adit Jayusman, Pihak Ayu Ting Ting Sempat Ceritakan Alasannya ke WO

Baca Juga: Sudah Undang 300 Tamu dan Usung Intimate Wedding, Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman Batal Menikah

Tak berhenti sampai situ saja, saat ini aktivitas kegiatan santri di Ponpes Alam Maroko yang berjumlah sekitar 60 orang terancam berhenti di tengah jalan.

Hal tersebut lantaran Indonesia Power (IP) yang mengklaim sebagai pemilik lahan tempat ponpes berdiri, juga telah menerbitkan surat relokasi ponpes yang harus dilakukan hingga batas waktu terakhir pada 10 Februari mendatang.

Humas PT Indonesia Power Saguling, Agus Suryana, mengatakan secara prinsip pihaknya tidak mempermasalahkan siapapun untuk membangun pesantren di atas lahannya.

Baca Juga: Sinopsis Hercai, Jumat 5 Februari 2021, Sukran Beri Hukuman pada Sultan dan Gonul, Apa Kesalahan Mereka?

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah