Dituding Jalani Aliran Sesat, Pengelola Pesantren Tahfidz Maroko di Bandung Barat Akan Tempuh Jalur Hukum

- 5 Februari 2021, 18:27 WIB
ilustrasi pesantren
ilustrasi pesantren /Pikiran-rakyat.com

Baca Juga: Batalkan Pernikahan dengan Adit Jayusman, Ayu Ting Ting: Biar Itu Jadi Urusan Saya

Namun untuk permintaan relokasi terhadap Ponpes Alam Maroko berdasarkan konflik antara pesantren dan warga ini tidak menemui titik temu meski sudah dilakukan mediasi.

"Pesantren diberikan kesempatan untuk konsolidasi atau berdamai dengan warga. Manakala tidak terjadi kesepakatan, kita kasih solusi atau alternatif relokasi tempat," ungkap Agus.

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta Jumat 5 Februari, Gempa Terjadi Foto Samudra dan Cinta Sampe Terjatuh, Semua Panik

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 5 Februari 2021, Bukti Baru Kasus Andin, Roy Hubungi Seseorang di Hari Kejadian

Pengelola Ponpes Alam Maroko, Dadang Budiman, mengaku pihaknya sudah menyiapkan langkah hukum menindaklanjuti permintaan relokasi dari IP serta berbagai tudingan miring yang dilontarkan warga.

"Kita sebetulnya tidak ingin kelewatan, tapi justru warga yang sudah kelewatan dengan memfitnah yang tidak-tidak pada Ponpes kami. Akhirnya kami akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan ini semua, termasuk soal pengusiran (relokasi)," kata Dadang Budiman.***

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah