Bahkan teknologi touchless digunakan di wastafel sampai toilet. Sehingga tak ada kran air maupun sabun cuci tangan yang bersentuhan langsung dengan tangan.
Menurut dia, pengecekan ke Kampung Daun ingin memastikan pelonggaran dimasa PPKM Level 4 ini, dimana restoran dan rumah makan boleh buka, prokesnya ditepati. Salah satunya carrying capacity maksimal 25%.
Hengky mengungkapkan, sebenarnya berdasarkan penilaian provinsi Jawa Barat, KBB masuk PPKM Level 3. Tapi karena mengikuti ketentuan aglomerasi wilayah Bandung Raya maka sekarang masih menerapkan PPKM Level 4, sehingga tempat wisata belum bisa 100% buka.
Baca Juga: Pantas Saja Febs Masuk TOP 5 MasterChef Indonesia Season 8, Inilah Alasannya
"Kalau dilihat dari skala kecil, sebenarnya beberapa daerah di Bandung Barat, termasuk Lembang warnanya sudah hijau. Tapi untuk objek wisata belum bisa buka, hanya restoran yang diizinkan buka tapi dengan sejumlah aturan," tuturmya.
Menurut dia, jika mengacu kepada aturan PPKM Mikro, sebenarnya objek wisata di KBB sudah boleb buka. Karena zona hijau, sehingga sudah aman untuk menerima kunjungan wisatawan, tapi dengan prokes ketat.
"Kalau PPKM Mikro kan pemda punya kewenangan untuk menentukan objek wisata di buka atau tutup. Makanya kami dorong ke provinsi (gubernur) agar bisa segera menerapkan PPKM Mikro supaya tempat wisata kembali bergairah," tuturnya.
Hal senada dikatakan Owner Kampung Daun Ronny Lukito. Dia mengatakan penerapan prokes yang ketat sudah diberlakukan sejak terjadi wabah Covid-19.
"Di Kampung Daun seluruh peralatan makan dan minum sebelum sampai ke tangan pengunjung terlebih dahulu disterilkan dengan air panas bersuhu 100 derajat celsius. Ini kami lakukan semua demi kenyamanan dan keamanan pengunjung," kata Ronny***