BERITA KBB - Mobil SIM keliling (Simling) bisa menjadi salah satu alternatif tempat perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke Polres.
Layanan yang bisa dimanfaatkan di mobil simling adalah perpanjangan SIM A dan C. Mobil simling juga berlokasi di titik-titik strategis kota Bandung.
Simak persyaratan, jadwal, dan lokasi Simling perpanjangan SIM di Kota Bandung pada 13 Maret hingga 19 Maret 2023 di artikel ini.
Baca Juga: Jadwal RCTI Senin 13 Maret 2023, Ada Indonesian Idol 2022, Silet Hingga Kesetiaan Janji CintaMobil 1
Senin, 13 Maret 2023: BTC Fashion Mall (Jl. Dr. Djundjunan, Bandung)
Selasa, 14 Maret 2023: ITC Kebon Kalapa (Jl. Pungkur, Bandung)
Rabu, 15 Maret 2023: BTC Fashion Mall (Jl. Dr. Djundjunan, Bandung)
Kamis, 16 Maret 2023: The Kings Shopping Center (Jl. Kepatihan, Bandung)
Jumat, 17 Maret 2023: ITC kebon Kalapa (Jl. Pungkur, Bandung)
Sabtu, 18 Maret 2023: Radio Dahlia (Jl. Burangrang No. 28, Bandung)
Minggu, 19 Maret 2023: Tidak Beroperasional
Mobil 2
Senin, 13 Maret 2023: The Kings Shopping Centre (Jl. Kepatihan, Bandung)
Selasa, 14 Maret 2023: Ubertos (Jl. A.H. Nasution No. 4, Bandung)
Rabu, 15 Maret 2023: Lucky Square (Jl. Antapani, Bandung)
Kamis, 16 Maret 2023: Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG3, Bandung)
Jumat, 17 Maret 2023: Lucky Square (Jl. Antapani, Bandung)
Sabtu, 18 Maret 2023: Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG3, Bandung)
Minggu, 19 Maret 2023: Tidak Beroperasional
Selain di titik-titik di atas, dua tempat ini juga melayani perpanjangan SIM A dan C setiap hari mulai Senin-Sabtu:
Baca Juga: Ada Upin & Ipin Bermula hingga Family 100, Berikut Jadwal TV di MNCTV Senin 13 Maret 2023-
Mall Pelayanan Publik Kota Bandung (Jl. Cianjur No. 34 Kota Bandung)
-
Sim Outlet Metro Indah Mall (Lantai 1 Blok FF - A6 No. 29 Jl. Soekarno Hatta No. 590 Bandung)
Berikut ini persyaratan untuk memperpanjan masa berlaku SIM A dan SIM C di Simling:
-
SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
-
KTP atau SUKET (Surat Keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku.
-
Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
-
Bagi peserta perpanjangan SIM, wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
-
Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, maka bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk permohonan proses penerbitan SIM baru.
-
Surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.
-
Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM Kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.
-
Bagi penyandang disabilitas, khususnya yang menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.
Jam operasional pelayanan Simling dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.
Sedangkan untuk pendaftaran perpanjangan SIM hari senin-sabtu, akan dimulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Demikian informasi jadwal dan lokasi layanan SIM keliling atau Simling di kota Bandung pada 13 Maret hingga 19 Maret 2023.***