BERITA KBB- Sebanyak 457 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bandung Barat mengalami kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat itu terhitung mulai tanggal 1 April 2023.
Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan mengatakan kenaikan pangkat tersebut terdiri dari 2 orang golongan I, 58 orang golongan II, 334 orang golongan III dan 63 orang golongan IV .
Kedepannya, kata Kang Hengki, para PNS ini diharapkan dapat lebih termotivasi berkarya lebih baik untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Bandung Barat.
Baca Juga: Profil Rycko Amelza Dahniel Dilantik Presiden Jokowi Sebagai Kepala BNPT
"Saya berharap kenaikan pangkat ini diiringi dengan peningkatan etos kerja, dedikasi, dan kedisiplinan para PNS dalam bekerja," katanya, Selasa 4 April 2023.
Kang Hengki juga mengingatkan bagi PNS yang sudah menerima SK kenaikan pangkat, agar selalu bersyukur dengan meningkatkan kinerja dan bersinergis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di KBB.
“Mari kita syukuri apa yang telah kita peroleh ini dengan mengoptimalkan kinerja di masing-masing perangkat daerah dengan melakukan tugas dan tanggung jawan dengan lebih baik, sehingga dapat lebih dirasakan mamfaatnya oleh masyarakat," tuturnya.
Baca Juga: Ada Entong dan Buka Puasa Bareng Upin Ipin, Catat Jadwal TV di MNCTV Selasa 4 April 2023 Berikut
Kang Hengki menambahkan, bahwa kenaikan pangkat merupakan salah satu penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian para PNS terhadap negara, serta sebagai dorongan untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.