Kemnaker Dorong Generasi Muda Jadi Pelaku UMKM

- 15 Oktober 2020, 05:12 WIB
/Humas Kemnaker

BEEITA KBB - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong masyarakat khususnya kalangan generasi muda untuk menjadi wirausaha di sektor Usaha Kecil Mikro dan Menengah setelah RUU Cipta Kerja disahkan DPR.

Pasalnya, salah satu manfaat UU Cipta Kerja yakni memberikan kemudahan dalam pemberian izin kepada pelaku UMKM.

"Saya optimis dengan disahkannya RUU Cipta Kerja, maka pengangguran dan kemiskinan cepat teratasi. Kita terus dorong masyarakat menjadi wirausaha di sektor UMKM, " kata Staf Ahli Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Bidang Kebijakan Publik, Reyna Usman di Balai Besar Pengembangan Pasar Kerja (BBPPK) dan Perluasan Kesempatan Kerja (PPK) Kemnaker di Lembang, Jawa Barat, Rabu 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Jadwal SCTV Kamis, 15 Oktober 2020, Ada Anak Band, Samudra Cinta, dll

Saat membuka acara “Pelatihan Inkubasi Bisnis Profesi Barista Coffe and Cafe” kepada 40 orang peserta dari Gorontalo, Reyna menilai keberadaan BBPPK dan PPK di Lembang sangat penting untuk mencetak pelaku usaha UMKM. Untuk itu, Reyna mengingatkan 40 peserta pelatihan untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas selama masa pendidikan.

"Karena itu berbahagialah saudara-saudari dari Gorontalo yang mengikuti pendidikan dan pelatihan di sini. Manfaatkanlah seoptimal mungkin, " ujar mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemnaker ini.

Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan badai pengangguran bencana non alam akibat Covid-19. Tantangan dan permasalahan ketenagakerjaan saat ini adalah pemerintah berusaha mencari solusi penanggulangan badai pengangguran.

Baca Juga: Tanggapan Orang Terkaya Dunia, Bill Gates soal dirinya dituding terlibat konspirasi Covid-19..

Sebanyak 6,9 juta orang merupakan penganggur terbuka, 3,5 juta orang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 3 juta orang angkatan kerja baru memasuki pasar kerja.

"Untuk mengatasi pasar kerja dan pengangguran pemerintah harus memiliki upaya percepatan penanggulangan pengangguran yang dapat segera menggerakkan perekonomian kita, " kata Reyna.

Reyna menegaskan perluasan kesempatan memerlukan komitmen bersama anak bangsa. Tidak hanya dilakukan oleh pemerintah tetapi peranan masyarakat dan dunia industri, akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat seperti pemuka agama menjadi sangat penting.

Baca Juga: LINK Live Streaming Mola TV, Timnas U-19 Vs Makedonia Utara Rabu 14 Oktober pukul 20.00 WIB

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, UU Ciptaker mempermudah perizinan pelaku UMKM. "Dengan UU Ciptaker akan memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru," kata Jokowi.

Dalam kesempatan sama, Kepala BBPPK dan PKK Kemnaker, Lembang Eko Daryanto berharap 40 peserta pelatihan akan menjadi barista-barista nasional dengan metode pengajaran dan seleksi yang ketat dan mengikuti protokol kesehatan.

Saat ini pelatihan menggunakan sistem informasi digitalisasi pengajaran, yang juga bisa dimanfaatkan saat purna pelatihan.

Baca Juga: Keren! Gim produk Anak Bangsa, Samudra Game 2D bertema bawah laut siap dirilis melalui PC!!

"Cara pendampingan yang efektif terus-menerus dapat dilakukan melalui aplikasi Bisnis Matching BBPKK dan PKK Lembang sehingga tercipta program perluasan kesempatan kerja, " katanya.

Eko menjelaskan dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan daya juang generasi muda dalam mengembangkan UMKM di Indonesia di saat pandemi Covid-19, maka kehadiran negara sangat diperlukan dalam membantu masyarakat khususnya mengembangkan potensi sumber daya daerah.***

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x