Kemnaker Terus Perbaiki Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran

- 7 Desember 2020, 20:13 WIB
ILUSTRASI Pekerja migran Indonesia.* /ANTARA/HO/
ILUSTRASI Pekerja migran Indonesia.* /ANTARA/HO/ /

“Himbauan ini bukan tanpa alasan, namun untuk melindungi warga DIY yang bekerja di luar negeri. Sebab kasus PMI bermasalah paling banyak terjadi pada sektor informal, “ ujarnya seraya menyebut selama pandemi Covid-19, sebanyak 395 PMI asal DIY sudah dipulangkan.****

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x