Kemnaker Terus Perbaiki Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran

- 7 Desember 2020, 20:13 WIB
ILUSTRASI Pekerja migran Indonesia.* /ANTARA/HO/
ILUSTRASI Pekerja migran Indonesia.* /ANTARA/HO/ /

Sementara Direktur Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Eva Trisiana, mengatakan, Kemnaker telah melakukan evaluasi internal dan masih menunggu hasil evaluasi terhadap salah satu programnya, yaitu program Desmigratif.

Baca Juga: Jabar Terus Petakan Prioritas Penerima Vaksin COVID-19

Evaluasi tersebut tentang perbandingan desa yang ada intervensi Desmigratif maupun desa tanpa intervensi Desmigratif terkait tata kelola penempatan dan perlindungan PMI.

Meski belum komprehensif, dari evaluasi awal, terlihat dua pilar Desmigratif cukup dilakukan secara baik, yakni pilar layanan imigrasi dan usaha produktif. "Untuk community parenting dan koperasi ini perlu peningkatan karena di beberapa tempat ada yang belum tersentuh pliar tersebut," ujarnya.

Eva mengungkapkan, sebagai upaya perlindungan pekerja migran dan keluarganya, Kemnaker telah membangun Desmigratif sejak tahun 2016 hingga tahun 2019, sebanyak 402 Desmigratif telah terbangun.

Baca Juga: Ridwan Kamil Buka Pertemuan Nasional dan Milad ke-30 ICMI

Namun mengingat adanya pelaksanaan evaluasi sepanjang tahun 2020, maka untuk tahun ini belum ada lagi penambahan desa.

"Jangan sampai Desmigratif yang sudah diluncurkan sejak 2016, ada hal-hal yang perlu diperbaiki tapi didiamkan. Kita evaluasi dulu, baru ke depan lakukan lagi dengan langkah-langkah perbaikan merujuk pada hasil hasil evaluasi tersebut," kata Eva.

Dalam kesempatan sama, Kadisnaker DIY, Aria Nugrahadi, mengatakan bahwa meskipun DIY bukan termasuk “kantong PMI”, namun minat masyarakat untuk bekerja ke luar negeri cukup tinggi. Sesuai himbauan Gubernur DIY, pihaknya tidak memberangkatkan PMI di sektor informal dan hanya memberangkatkan PMI di sektor formal.

 Baca Juga: Jelang Pilkada 2020,Ridwan Kamil Imbau Masyarakat Jabar Terapkan Protokol Kesehatan Saat Pencoblosan

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x