Baca Juga: Jadwal TV Indosiar Hari ini, Kamis 4 Maret 2021: Saksikan Semarak Indosiar 2021: WELCOMING LIDA 2021
Selain itu, peserta program tidak termasuk penerima bantuan sosial jenis lain dari pemerintah.
Warga yang sudah menjadi peserta program pada 2020 tidak diperkenankan mendaftar menjadi peserta lagi pada tahun 2021.
Dalam satu keluarga maksimal hanya dua orang yang bisa mendapatkan bantuan dalam program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Korban Baru Bullying Aktor Ji Soo Bermunculan di Komunitas Online, Begini Kisah Mereka
Anggota TNI dan Polri, aparatur sipil negara, anggota direksi Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, serta anggota DPR dan DPRD tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.
Bagi Anda yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 13 agar dapat masuk ke tahap seleksi.
ㅤㅤ
Sebelum mengikuti seleksi, pastikan Anda:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah
Baca Juga: Keistimewaan Mengamalkan Ibadah di Bulan Sya’ban
ㅤㅤ
Cara ikut seleksi:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
ㅤㅤ
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq. Itulah informasi terbaru mengenai Prakerja Gelombang 13. Semoga bermanfaat!