Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Ini Pengumuman dari Manajemen Pelaksana

- 2 Maret 2021, 14:37 WIB
Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 bisa dicek melalui laman resmi www.prakerja.go.id
Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 bisa dicek melalui laman resmi www.prakerja.go.id /KartuPrakerja/@Facebook

BERITA KBB – Hasil seleksi penerimaan Prakerja Gelombang 12 tengah dipersiapkan. Artinya, Prakerja Gelombang 13 segera dibuka dalam waktu dekat ini.

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja mengungkapkan, Program Kartu Prakerja Gelombang 13. Kuotanya, masih sama dengan gelombang sebelumnya, yakni 600.000 orang.

"Kami sedang mempersiapkan pengumuman hasil seleksi Gelombang 12, setelah itu kami akan buka Gelombang 13," kata Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu dilansir Antara, Selasa 2 Maret 2021.

Baca Juga: Meraih Puncak Billboard, BTS Dianugrahi Special Talkshow oleh KBS

Baca Juga: Tips Ampuh Menghilangkan Karat pada Peralatan Rumah Tangga Hanya dengan Bahan Dapur Berikut Ini

"Rencananya kuota (peserta) Gelombang 13 akan sama dengan Gelombang 12 yaitu 600.000," ia menambahkan.

Penerimaan peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 12 dilakukan pada akhir Februari 2021 dengan sasaran 600.000 orang.

Program Kartu Prakerja adalah skema bantuan pelatihan yang disertai dengan insentif pada masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Ini Dia Peran Lee Min Ho di Drakor The Penthouse 2, Yuk Intip!

Baca Juga: Terancam 20 Tahun Penjara, Ini Pengakuan Kakek Tersangka Bandar Narkoba di Kalimantan Tengah

Setiap peserta program itu akan mendapatkan bantuan Rp3.550.000 dengan perincian bantuan pelatihan Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei Rp150.000.

Bantuan dan insentif dalam program itu hanya diberikan kepada warga berusia 18 tahun ke atas yang berstatus sebagai pencari kerja, lulusan baru, korban pemutusan hubungan kerja, dan pelaku wirausaha.

Selain itu, peserta program tidak termasuk penerima bantuan sosial jenis lain dari pemerintah.

Baca Juga: Diduga Jadi Bandar Narkoba, Seorang Kakek di Kalimantan Tengah Ditangkap Polisi

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta, Selasa 2 Maret 2021, Rafael Mendekati Michele, Bagaimana Reaksi Angga?

Warga yang sudah menjadi peserta program pada 2020 tidak diperkenankan mendaftar menjadi peserta lagi pada tahun 2021.

Dalam satu keluarga maksimal hanya dua orang yang bisa mendapatkan bantuan dalam program Kartu Prakerja.

Anggota TNI dan Polri, aparatur sipil negara, anggota direksi Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, serta anggota DPR dan DPRD tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.***

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x