Sudah Dibuka! Begini Cara Daftar Prakerja Gelombang 13, Login di www.prakerja.go.id

- 4 Maret 2021, 11:43 WIB
Program Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka pada Kamis, 4 Maret 2021.
Program Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka pada Kamis, 4 Maret 2021. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA KBB – Prakerja Gelombang 13 dibuka hari ini, Kamis 4 Maret 2021 pukul 12.00 WIB. Segera daftar untuk mendapatkan kesempatan menerima bantuan pemerintah ini.

Calon pendaftar bisa langsung mengikuti seleksi dengan login di www.prakerja.go.id. Ikuti langkah-langkah cara daftar Prakerja Gelombang 13 di artikel ini.

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja sebelumnya mengungkapkan, Program Kartu Prakerja Gelombang 13. Kuotanya, masih sama dengan gelombang sebelumnya, yakni 600.000 orang.

Baca Juga: Jadwal Acara RTV Hari Ini, Kamis 4 Maret 2021: Ada Riko The Series hingga Perjalanan Kera Sakti, Makin Seru!

Baca Juga: Cek Fakta: Vaksin Covid-19 Kabarnya Memicu Kemandulan pada Wanita, Simak Faktanya Berikut Ini

"Kami sedang mempersiapkan pengumuman hasil seleksi Gelombang 12, setelah itu kami akan buka Gelombang 13," kata Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu dilansir Antara.

"Rencananya kuota (peserta) Gelombang 13 akan sama dengan Gelombang 12 yaitu 600.000," ia menambahkan.

Penerimaan peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 12 dilakukan pada akhir Februari 2021 dengan sasaran 600.000 orang.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini, Kamis 4 Maret 2021: Tonton Terus Keseruan Kembalinya Raden Kian Santang!

Baca Juga: ARMY Buruan Cek, V BTS Tak Mau Mengalah saat Jungkook Berbicara tentang Salah Satu CF Mereka

Program Kartu Prakerja adalah skema bantuan pelatihan yang disertai dengan insentif pada masa pandemi COVID-19.

Setiap peserta program itu akan mendapatkan bantuan Rp3.550.000 dengan perincian bantuan pelatihan Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei Rp150.000.

Bantuan dan insentif dalam program itu hanya diberikan kepada warga berusia 18 tahun ke atas yang berstatus sebagai pencari kerja, lulusan baru, korban pemutusan hubungan kerja, dan pelaku wirausaha.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Kamis 4 Maret 2021: Ada Comeback Mister, Oh My Ghost dan In The Kost

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Instagram @movreview ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x