Tutup Akhir Juli 2021, Ruang Dialog Manajemen Giant dengan Pekerja Diharapkan Hasilkan Solusi Terbaik

- 29 Mei 2021, 04:07 WIB
Karyawan Giant Waru, Sidoarjo masih melayani pengunjung yang belanja.
Karyawan Giant Waru, Sidoarjo masih melayani pengunjung yang belanja. /Zona Surabaya Raya/Byta Indrawati

BERITA KBB - Kementerian Ketenagakerjaan telah memfasilitasi pertemuan manajemen perusahaan ritel, Giant dan serikat pekera/serikat buruh untuk membicarakan rencana penutupan yang akan dilakukan pengelola pada akhir Juli 2021 nanti.

Namun, dalam pertemuan yang digelar di kantor Kemnaker pada Jumat, 28 Mei 2021, pihak manajemen Giant berhalangan hadir karena sedang melakukan pembicaraan dengan para pekerja untuk mencari solusi terbaik.

“Kita tetap akan melanjutkan proses fasilitasi dengan kembali mengundang kedua belah pihak, sehingga kita dapat memperoleh penjelasan yang lengkap mengenai rencana penutupan ritel Giant ini, termasuk mengenai kejelasan nasib para pekerjanya ke depannya,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada Jumat, 28 Mei 2021.

 Baca Juga: Kembangkan Potensi dan Talenta Perempuan Supaya Perannya Lebih Besar dalam Perekonomian, Ini Langkah Kemnaker

Menaker mengatakan, pihak Kemnaker akan tetap meminta kepada pihak manajemen untuk melakukan berbagai upaya untuk menghidari adanya PHK terhadap para pekerja.

“Kita minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai rencana penutupan Giant ini. Semua hal harus dikomunikasikan dengan baik dan jelas,” kata Ida.

Namun jika PHK tetap harus dilakukan, pemerintah berharap penyelesaian hubungan kerja diselesaikan secara musyawarah mufakat atau adanya dialog antara pengusaha dengan pekerja untuk menyelesaikannya dengan baik.

 Baca Juga: Pemkot Bandung Kerjasama dengan Hong Kong, Dorong Produknya untuk Tembus Pasar Hong Kong

“Namun bila berbagai upaya untuk menghindari PHK tetap tidak bisa dihindari, dan tidak ada pilihan lain, Pemerintah pun meminta perusahaan agar menjamin pembayaran hak-hak bagi pekerja sepenuhnya. Pemerintah meminta agar hak-hak pekerja wajib dipernuhi oleh phak manajemen,” kata Menaker. 

Selain itu, pihak manajemen juga bisa memberikan opsi agar para pekerja yang akan ter-PHK memiliki kesempatan untuk bekerja di perusahaan- perusahaan lain yang masih dalam naungan PT Hero Supermarket Tbk., seperti IKEA, Supermaket Hero, atau Guardian.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x