Pemerintah Akan Kembali Membuka Pendaftaran CPNS Dan PPPK 2022

- 22 Juli 2022, 23:33 WIB
Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS /Tangkapan layar website infocpns.id

BERITA KBB - Mengutip laman Instagram @cpnsindonesia.id, Pemerintah akan kembali membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dengan kuota sebanyak ‪1.086.128‬ untuk mengisi formasi jabatan yang dibutuhkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD, mengatakan rekrutmen pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2022 akan lebih difokuskan untuk eks tenaga honorer untuk menjadi ASN.

Dari jumlah kebutuhan sebanyak 1 juta lebih formasi CPNS dan PPPK 2022, pemerintah pusat mendapat alokasi sebanyak 93.554, dengan rincian 45.000 untuk PPPK guru, 25.554 untuk jabatan teknis lain, 20.000 untuk formasi dosen (Kemdikbud dan Kemenag), dan 3.000 untuk formasi dokter dan tenaga kesehatan di bawah Kemenkes.

Baca Juga: Bursa Transfer Inter Milan : Skriniar Dipepet 2 Tim Raksasa, Inter Milan Siap Jual?

Kemudian untuk pemerintah daerah mendapat alokasi sebanyak ‪942.257‬ orang, dengan rincian ‪758.018‬ untuk PPPK guru dan ‪184.239‬ PPPK fungsional selain guru.

Khusus untuk lowongan CPNS, pemerintah hanya membuka sebanyak 8.941 orang khusus sekolah kedinasan, namun belum diungkapkan lebih lanjut perihal peruntukan jelasnya.

Selanjutnya, sisa kuota rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 akan pemerintah fokuskan untuk dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat sebanyak 41.376 orang.

Baca Juga: Bermimpi Ibadah Langsung Depan Ka'bah, Ratusan Jamaah Ikuti Tour Online Mekkah dan Madinah 

Berikut syarat CPNS dan kriteria yang boleh mendaftar:

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah