Didik Mukrianto Singgung Hasil Temuan Baru CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo

- 22 Juli 2022, 22:40 WIB
Didik Mukrianto
Didik Mukrianto /

 

 
 
BERITA KBB - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto menyinggung hasil temuan terbaru CCTV di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. 
 
Sebelumnya disebutkan CCTV di rumah Ferdy Sambo rusak dan tidak bisa dijadikan bukti.
 
Didik menilai temuan CCTV di rumah Ferdy Sambo ini membuat banyak spekulasi di masyarakat. 
 
Dia menyebut bahwa jika ditemukan manipulasi hasil autopsi maka pihak - pihak terkait bisa dipidana.
 
 
“Publik tidak perlu resah karena manipulasi hasil visum et repertum juga merupakan tindak pidana,” ujar Didik dalam keterangannya, pada hari Jumat 22 Juli 2022.
 
Didik juga menegaskan bahwa perjalanan proses hukum dalam kasus Brigadir J harus dilakukan transparan agar tak membuat spekulasi liar berkembang di publik.
 
Selain itu, pihak kepolisian juga diminta untuk mengungkapkan kasus ini secara independen dan profesional.
 
 
“Pengungkapan kasus Brigadir J ini harus dilaksanakan secara transparan, profesional, dan independen, menjadi fundamental tim khusus yang dibentuk Kapolri yang melakukan penyidikan dapat memberikan informasi yang cukup dan terbuka kepada masyarakat,” ujar Didik.
 
Selain itu, Didik juga mengapresiasi tindakan Kapolri yang membentuk tim khusus untuk melakukan penyidikan dan pengungkapan kasus yang menewaskan Brigadir J.
 
“Ditambah lagi, dalam rangka memperkuat komitmen itu, Kapolri telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, mencopot Karo Paminal dan Kapolres Jakarta Selatan,” ujarnya.
 
 
“Saya berharap Tim Khusus mampu mengungkap secara tuntas kasus ini," sambung Didik.
 
Tim Khusus (Timsus) Polri sebelumnya mengaku menemukan CCTV rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 
 
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, CCTV itu akan mengungkap rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J.
 
“Kita menemukan CCTV, yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” ujar Dedi.
 
Selain itu, Polri juga akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Brigadir J untuk autopsi ulang.
 
“Semakin cepat maka proses ekshumasi ini juga semakin baik karna kita kalau misalnya jenazahnya sudah lama, maka tingkat pembusukan semkain lebih rusak, kalau semakin rusak maka autopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah