RUU Cipta Kerja Sediakan Lapangan Kerja Sebanyak Mungkin, Solusi Bagi Penganggur Kata Menaker Ida

- 14 Oktober 2020, 05:27 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Kemnaker

Proses diskusi sudah berjalan melalui LKS Tripartit Nasional. Ida mengatakan, setelah disahkannya RUU Cipta Kerja, pemerintah akan segera menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai acuan operasional pelaksanaannya.

Baca Juga: Lirik 'Make a Wish (Birthday Song)' dari NCT U Berikut Terjemahan dan Link Video Klipnya

Ia mengatakan, prinsip keterbukaan yang ditunjukkan pemerintah tidak hanya dalam penyusunan UU, tetapi juga akan berlaku pada saat penyusunan RPP.

“Kami akan melakukan dialog sosial dan menampung ide, saran dan masukan dari para pemangku kepentingan yang terkait dengan ketenagakerjaan,” katanya.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x