Buruh Perempuan Ajak Menaker Sosialisasi RUU Cipta Kerja Lewat Publik Figur

- 16 Oktober 2020, 06:29 WIB
Menaker Ida Fauziyah saat berbincang dengan buruh perenpuan, Kamis 15 Oktober 2020.
Menaker Ida Fauziyah saat berbincang dengan buruh perenpuan, Kamis 15 Oktober 2020. /Humas Kemnaker

Menurutnya, berdasarkan kajian yang dilakukan pemerintah, dikatakan bahwa jika tidak adanya reformasi struktural dan percepatan transformasi ekonomi, dikhawatirkan lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif. Penduduk yang tidak/belum bekerja akan semakin tinggi, dan Indonesia terjebak dalam middle income trap.

Baca Juga: Begini Cara Memanfaatkan Aplikasi Tool Skin di Games Free Fire Secara Gratis !! Berikut Tahapannya

Sementara Ketua Umum Serikat Pekerja Bulog, Feby menyampaikan bahwa pihaknya mulai memahami berbagai persoalan yang ada di UU Cipta Kerja yang selama ini menjadi perdebatan di masyarakat. Terutama terkait keberadaan ketentuaan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang tidak ada di UU Cipta Kerja itu masih berlaku atau tidak.

Namun, Feby menyarankan Menteri Ketenagakerjaan memberikan penjelasannnya lewat acara ringan seperti melalui Podcast Deddy Corbuzier. Menurut Feby, penyampaian melalui acara artis itu selain banyak pendengarnya, juga memudahkan masyarakat dalam memahami persoalan yang sebenarnya.

"Mungkin, Bu, saran saya, itu perlu diperbanyak kegiatan sosialiasi seperti acara-acara Deddy Corbuzier. Mungkin ibu perlu datang dengan Raffi Ahmad, atau artis-artis lainnya Bu, tetapi itu mengena, Bu," kata Feby.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x