BERITA KBB- Baru-baru ini kabar tak sedap menerpa penyanyi Tanah Air, Nindy Ayunda. Pasalnya, sang suami, Askara Harsono diciduk oleh polisi polisi di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021 atas kasus penggunaan narkoba.
Askara Harsono terbukti sebagai pengguna dan telah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Dia menggunakan narkoba jenis happy five.
Dengan barang bukti yang ada, Askara dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang psikotropika.
Baca Juga: Ariel Noah Besok di Vaksin Covid-19.
Baca Juga: Gurih dan Segar! Ini Resep Soto Ayam Bening Khas Semarang
Atas tertangkapnya Askara, dia terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar 100 juta rupiah.
“Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda sebanyak Rp 100 juta," tegas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
Lebih lanjut, Ady mengungkapkan, Aksara juga diketahui memiliki senjata api (senpi) jenis Barreta beserta peluru tajam satu boks berisi 50 butir.