BERITA KBB- Persoalan harta gono gini antara pihak Rizky Febian dan Putri Delina dengan ayah tiri mereka Teddy Pardiyana telah menemui titik terang.
Hal ini terungkap setelah Kuasa hukum Rizky Febian dan Putri Delina, Bahyuni Zaili mengulas sedikit tentang pertemuan mereka dan pihak Teddy Pardiyana beberapa waktu lalu.
Menurut Bahyuni, ada beberapa kesepakatan yang telah disetujui dua belah pihak. Dengan begitu, polemik pembagian harta warisan mendiang Lina Jubaedah tak lama lagi segera terselesaikan.
Baca Juga: 7 Fakta Transformasi BTS Membuat ARMY Sesak Napas, Sepertinya Big Hit Entertainment Perlu Menutup Gym
"Saya mewakili Rizky Febian dan Putri Delina telah bertemu dengan pihak Teddy Pardiyana pada 18 Februari 2020 lalu. Disana hadir juga Abdurrahman kuasa hukum dari mendiang Lina Jubaedah," ucap Bahyuni. dalam kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin 15 Februari 2021.
Dia menambahkan, dalam pertemuan itu pihak Teddy telah mendengarkan mengenai kesepakatan saat Sule dan Almarhum Lina bercerai. Dimana kesepatan antara Sule dan Lina tersebut tidak bisa diganggu gugat oleh pihak Teddy.
"Jadi hal penting yang disampaikan Pak Abdurrahman itu di hadapan Teddy, pada saat perceraian sudah ada kesepakatan Sule dan Almarhum Lina," kata Bahyuni Zaili, seperti pada berita Pikiran-Rakyat.com berjudul Sepakat Harta Sule dan Lina Diberikan pada Keempat Anaknya, Teddy Justru Minta Rp500 Juta untuk Bintang
Menurut dia, dari kesepakatan tersebut, harta warisan bawaan dari Sule sebagai mantan suami Lina Jubaedah diputuskan untuk diberikan pada keempat anak Sule dan Lina.
"Satu rumah di Panyawangan dan ruko salon di Panyawangan dan itu diperuntukkan buat anak-anak. Sudah ada kesepakatan dari almarhum," ujar Bahyuni Zaili.
Bahyuni menyebut bahwa Teddy tidak mendapatkan harta warisan Lina Jubaedah dan Sule, pihak Rizky dan Putri pun bersyukur karena pihak Teddy tidak mempermasalahkan kesepakatan tersebut.