Isi sebelum perubahan:
Pasal 1, Nama Perusahaan. Perusahaan yang terlibat bernama "BigHit Entertainment Corp." Dalam bahasa Inggris, ini ditulis sebagai “Big Hit Entertainment Co. Ltd.”
Pasal 4, Publikasi Metode Pemberitahuan Resmi. Perusahaan menerbitkan pemberitahuan melalui beranda internetnya (https://www.ibighit.com).
Namun, jika ada hambatan data atau alasan merugikan lainnya di mana perusahaan tidak dapat mempublikasikan di beranda resmi, mereka menerbitkannya melalui The Korea Economic Paper, yang merupakan surat kabar harian di Kota Metropolitan Seoul.
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Pastikan Seleksi PPPK Guru Honorer Dibuka Kembali, Catat Waktunya
Isi setelah perubahan:
Pasal 1, Nama Perusahaan. Perusahaan yang terlibat bernama "HYBE Corp." Dalam bahasa Inggris, tertulis “HYBE Co. Ltd.”
Pasal 4, Publikasi Metode Pemberitahuan Resmi. Perusahaan menerbitkan pemberitahuan melalui beranda internetnya (https://www.hybe.co).
Namun, jika ada hambatan data atau alasan merugikan lainnya di mana perusahaan tidak dapat mempublikasikan di beranda resmi, mereka menerbitkannya melalui The Korea Economic Paper, yang merupakan surat kabar harian di Kota Metropolitan Seoul.
Baca Juga: Rose BLACKPINK Mengejutkan Penggemar tentang Lokasi Video Klip On The Ground, Ternyata di Sana