Sudah Tahu? Inilah Alasan Pengemudi SUV Pajero-Fortuner Tak Boleh Ngebut, Kalau Ngeyel Bisa Fatal!

- 8 November 2021, 18:49 WIB
Berkaca pada kasus Tubagus Joddy, ini alasan SUV Pajero-Fortuner tak boleh ngebut.
Berkaca pada kasus Tubagus Joddy, ini alasan SUV Pajero-Fortuner tak boleh ngebut. /Antara Foto/Syaiful Arif

BERITA KBB - Kabar meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah mengejutkan masyarakat Indonesia. Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tewas dalam kecelakaan maut pada Kamis 4 November 2021.

Kendaraan yang digunakan oleh Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah itu adalah model SUV. Namun lantaran diduga sang supir yaitu Tubagus Joddy membawa mobil dengan kecepatan tinggi, mobil SUV Pajero itu ringsek sebagian dan bahkan tubuh Vanessa Angel sampai terpental ke luar.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, Tubagus Joddy tidak memungkiri melajukan kendaraan hingga 120 km/jam di tol Jombang-Mojokerto.

"Kalau dari interogasi awal dari sopir mengaku 120 kilometer per jam," kata asi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.

Baca Juga: Ternyata Ini Kelakuan Tubagus Joddy yang Membuat Tubuh Vanessa Angel Terlempar di Kecelakaan Maut, Ada Video!

Rupanya apa yang dilakukan Tubagus Joddy dengan membawa mobil SUV Pajero dalam kecepatan tinggi apalagi di jalan tol sangatlah berbahaya.

Apalagi tidak sedikit pengguna mobil SUV seperti Pajero dan Fortuner yang melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan hal ini keliru.

Karena, meskipun mesin kedua SUV tersebut besar dan menghasilkan tenaga yang cukup tinggi, ada beberapa masalah yang menjadikan kedua mobil ini tak cocok dipakai kebut-kebutan.

Baca Juga: TERUNGKAP, Dirlantas Polda Jatim Pol Latif Usman Jelaskan Penyebab Fatalnya Kecelakaan Vanessa Angel, Ternyata

Dikutip dari Cartoq pada Minggu, 7 November 2021, alasan pertama yang membuat kedua mobil tersebut tak cocok digunakan kebut-kebutan adalah karena dimensi mobilnya.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah