BERITA KBB- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto mengusulkan agar para korban kasus dugaan penipuan investasi binary option Indra Kenz hingga Doni Salmanan membuat kelompok kecil atau paguyuban untuk mengakomodir kerugian mereka.
Upaya tersebut sebagai salah satu cara untuk dapat mengembalikan kerugian yang dialami para korban.
"Para korban kami sarankan untuk membentuk paguyuban bersama," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Kamis 10 Maret 2022.
Baca Juga: Dilantik Hari Ini, Inilah Profil dan Biodata Donny Rahajoe Wakil Kepala IKN Nusantara
Agus menyarankan agar korban tidak menguapayakan pengembalian kerugian masing-masing, jika berada dalam sebuah paguyuban nanti bisa menunjuk kuasa hukum untuk pendampingan.
"Tunjuk siapa kuasa hukumnya dan menginventarisir investasi yang mereka sudah lakukan," jelas dia.
Menurutnya, para korban dapat mengawal proses hukum ke pengadilan sehingga dapat meminta lembaga tersebut memutuskan aset para tersangka yang disita dipakai untuk mengembalikan kerugian korban.