BERITA KBB- Baru-baru ini Doni Salmanan ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.
Kasus ini akhirnya turut menyeret nama istri yang belum lama ini dinikahi Crazy Rich Bandung, yakni Dinan Fajrina.
Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan yang masih pengantin baru ini akan dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam waktu dekat.
Baca Juga: Profil dan Biodata Bambang Susantono Yang Akan Dilantik Sebagai Kepala Ibu Kota Negara Nusantara
Baca Juga: Nyai Sedang Berkoar Sindir Pemilik Skin Care, Kira-kira Siapa yang Dimaksud Nikita Mirzani
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan Dinan Fajrina akan dimintai keterangan terkait kasus penipuan investasi yang menjerat suaminya.
"Iya, jadi terkait tindak pidana pencucian uang artinya semua aliran dana yang diberikan dari tersangka kepada siapapun atau kepada keluarga orang lain akan diusut, dana yang bersumber dari tindak pidana," kata Ramadhan kepada wartawan,dikutip BERITA KBB dari PMJ News Kamis, 10 Maret 2022.
Sebelumnya, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.
Baca Juga: Resep Kolak Pisang Ubi, Hidangan Klasik Khas Untuk Berbuka