Baca Juga: 89 Rumah Warga di Kota Medan Terendam Banjir Akibat Meningkatnya Debit Air Hulu Sungai Deli
Solusi membentuk paguyuban ini lebih efektif dibandingkan upaya hukum secara mandiri
"Jangan sampai ada yang kelewatan karena kalau kelewatan, karena sampai kalau sudah terbagi dan masih ada korban yang belum kebagian kan bisa menjadi masalah belakangan," ucapnya lagi.
Indra Kesuma alias Indra Kenz serta Doni Kesuma adalah influencer yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong melalui skema opsi biner. Keduanya meraup untung hingga puluhan miliar dari kerugian para member-nya.
Baca Juga: Amalan Dari Menyegerakan Berbuka Sesuai Sunnah
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap DINAN FAJRINA Istri DONI SALMANAN, Ada Umur, Profesi, Instagram
Dari hasil penyelidikan kepolisian, mereka memanfaatkan medium pesan singkat telegram untuk mencari member dan berbagi informasi terkait opsi biner. Tercatat 20 ribu orang sebagai anggota anggota dari para tersangka. ***