Klarifikasi MUI Terkait Isu Pelarangan Program TV yang Dibintangi Ayu Ting Ting

- 23 Maret 2022, 16:57 WIB
Klarifikasi MUI Terkait Isu Pelarangan Program TV yang Dibintangi Ayu Ting Ting
Klarifikasi MUI Terkait Isu Pelarangan Program TV yang Dibintangi Ayu Ting Ting /

 

BERITA KBB - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklarifikasi informasi yang beredar terkait program acara yang dibintangi oleh Pedangdut Ayu Ting Ting.

Berita yang menyebar di media sosial dan media massa terkait permintaan untuk menghentikan program acara tersebut adalah Hoaks semata.

Melalui Pengurus Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Elvi Hudhriyah mengatakan bahwa dia tidak menyampaikan permintaan tersebut.

Baca Juga: Robot Trading Fahrenheit Bisa Menyedot Uang Anggota hingga 5 triliun rupiah Dalam Satu Jam  

Baca Juga: BUAH Pisang, Memiliki Kandungan Gizi Yang Berbeda Dalam Setiap Warnanya

Di man berita mengenai pelarangan Ayu Ting Ting tampil di acara TV serta tidak mengajukan permohonan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Pada acara yang dihadiri Elvi sebagai narsumber pada 16 Maret 2022 silam, ia menegaskan tidak sama sekali mengajukan kepada KPI.

"MUI, dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut, tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI," kata Elvi.

Baca Juga: Gelanggang Generasi Muda Diharapkan Jadi Pusat Ide dan Karya Anak Muda Bandung

Baca Juga: Direvitalisasi, Taman Lalu Lintas Ade Irma Suryani Bakal Tambah Cantik

Elvi menjelaskan bahwa setiap bulan Ramadhan MUI bersama KPI memantau siaran program Ramadhan di televisi.

Hal itu menurutnya untuk memberikan apresiasi dan dukungan pada program yang positif.

Di samping itu, ia melanjutkan bahwa MUI menyampaikan evaluasi dan kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan semangat Ramadhan.

Kemudian pengelola program televisi menjadikannya sebagai masukan untuk melakukan perbaikan.

Baca Juga: Atje Bastaman, Sosok Lain di Balik Bandoeng Laoetan Api

Baca Juga: 211 Anak Ikuti Khitan Massal Serentak di 5 Rumah Sakit Kota Bandung

Terkait Informasi yang beredar soal pelarangan program acara TV yang diisi oleh Ayu Tingting, menurut Elvi, merupakan perkembangan diskusi dari rilis kegiatan.

Di mana pada hari kesepuluh Ramadhan 1441 Hijriah/2019, rilis laporan tersebut juga tidak mencakup kutipan pernyataan Elvi.

Elvi mengatakan bahwa judul dan bingkai tulisan diberbagai media elektronik yang beredar menimbulkan kesan seolah MUI melarang Program TV yang dibintangi oleh Ayu Ting Ting.

Padahal pihak nya tidak sama sekali melakukan hal itu terlebih dengan alasan bahwa setatus Ayu yang janda, hal itu tidak benar.

"Ini merupakan kekeliruan atau hoaks serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan," kata dia.

Selain itu, ia melanjutkan, rekomendasi penghentian program televisi semasa Ramadhan tersebut disampaikan beberapa tahun lalu.

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah