Robot Trading Fahrenheit Bisa Menyedot Uang Anggota hingga 5 triliun rupiah Dalam Satu Jam  

- 23 Maret 2022, 16:54 WIB
Potret nomer telepon pengaduan korban robot trading Fahrenheit./
Potret nomer telepon pengaduan korban robot trading Fahrenheit./ /

 

BERITA KBB- Bos perusahaan pengelola robot trading aplikasi Fahrenheit, Hendry Susanto ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas kasus dugaan penipuan investasi.

Hendry telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun mengungkapkan bahwa Hendry awalnya dipanggil hanya sebagai saksi pada Senin 21 Maret. 

Baca Juga: BUAH Pisang, Memiliki Kandungan Gizi Yang Berbeda Dalam Setiap Warnanya

Baca Juga: Gelanggang Generasi Muda Diharapkan Jadi Pusat Ide dan Karya Anak Muda Bandung

"Kita panggil dia hari Senin, lalu yang bersangkutan memenuhi panggilan saya," kata Ma'mun dalam keterangannya, Rabu 22 Maret 2022. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati temuan bahwa Hendry ternyata adalah bos dari perusahaan robot trading Fahrenheit.

Kini polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap Hendry untuk mencari pihak lain yang terlibat. “Sementara belum kita temukan bos yang lain, nanti kita dalami dulu apakah ada keterkaitan dengan yang lain,” terang Ma'mun.

Robot trading Fahrenheit dilaporkan karena dalam waktu 1 jam saja. sudah menyedot uang anggota aplikasi itu hingga 5 triliun rupiah.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x