BERITA KBB – Iko Uwais akan kembali dipanggil Polres Metro Bekasi Kota terhadap terkait kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan dirinya.
Aktor tersebut akan diperiksa sebagai saksi terlapor pada hari Sabtu, 25 Juni 2022.
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan pemanggilan Iko Uwais dilakukan setelah penyidik menaikkan status perkara kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Terjerat Krisis Ekonomi, Simak Fakta Mengenai Sri Lanka
"Terhadap terlapor akan kita panggil lagi selaku sebagai saksi untuk menghubungkan dalam berita acara pemeriksaan karena memang itu mekanismenya," ucap Ivan Adhitira melalui keterangan wartawan, pada Kamis, 23 Juni 2022.
Ivan mengungkapkan, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap dua terlapor.
Atas nama Iko Uwais dan saudaranya yakni Firmansyah, Namun, belum dipastikan apakah kedua terlapor akan hadir.
Baca Juga: Ampuh! Ternyata Inilah Penurun Kolesterol, Salah Satu Bumbu Dapur yang Sering Digunakan