Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis Desember 2022, Cukup Pakai KK dan KTP, Akses Link Pendaftaran di Sini

- 10 Desember 2022, 12:12 WIB
Ilustrasi set top box  yang akan dibagikan oleh Kominfo secara gratis kepada masyarakat yang berhak /Kominfo
Ilustrasi set top box  yang akan dibagikan oleh Kominfo secara gratis kepada masyarakat yang berhak /Kominfo /


BERITA KBB - Berikut informasi cara mendapatkan Set Top Box secara gratis di bulan Desember 2022. Simak syarat untuk dapatkan STB tanpa membeli.

Kabar baik untuk masyarakat yang ingin mendapatkan Set Top Box gratis, kini kabarnya akan kembali dibagikan di bulan Desember 2022 ini.

Lantas, apa saja syarat yang diperlukan agar bisa dapat?
 
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari ini Sabtu, 10 Desember 2022: Anda Perlu Mengubah Suasana Hati

Pemerintah hingga kini terus mengupayakan terus gerak cepat agar dalam membagikan Set Top Box (STB) disegerakan.

Hal ini di mana warga cukup perlu menyiapkan persyaratan khusus seperti KK dan KTP.

Target Set Top Box gratis yang dilakukan Desember 2022 tersebut ditujukan untuk masyarakat kurang mampu.

KK dan KTP menjadi syarat yang diharuskan.

Sebagaimana diketahui bahwa Set Top Box atau STB berfungsi mengubah sinyal digital yang ditangkap oleh antena UHF ke dalam bentuk suara dan gambar dan dapat ditampilkan di TV analog.

Melalui adanya STB, masyarakat yang tempatnya mengalami ASO tidak perlu harus mengganti televisi dengan yang baru agar bisa menyaksikan siaran TV digital.

Adapun kriteria masyarakat yang tergolong akan mendapatkan Set Top Box gratis di Desember 2022 sebagai berikut:

1. Tinggal di kawasan yang terdampak ASO.

2. Warga Negara Indonesia (WNI).

3. Masuk dalam kategori golongan masyarakat miskin atau rentan miskin yang dapat dibuktikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

4. Memiliki TV analog.

Dapat langsung daftar online melalui aplikasi Cek Bansos, Jika masyarakat telah memenuhi syarat di atas dan ingin mendapat bantuan Set Top Box secara gratis.

Untuk data-data yang diperlukan, sebelum mendaftar online, masyarakat dapat menyiapkan KK dan KTP terlebih dahulu.

Setelah KTP dan KK telah siap, selanjutnya dapat menyimak dibawah ini:

- Download segera Apk Cek Bansos melalui Play Store di HP Android.
 
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari ini Sabtu, 10 Desember 2022: Cinta Anda Terganggu Lingkungan Sekitar

atau akses link:

https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kemensos.pelaporan&hl=id&gl=US&pli=1

- Buka aplikasi tersebut

- Kemudian klik "Buat Akun Baru".

- Isikan data diri seperti NIK KTP, nomor KK, dan sebagainya.

- Unggah atau Upload foto e-KTP yang asli disertai foto selfie sambil memegang e-KTP.

- Tekan atau Klik "Buat Akun Baru".

- Tunggu hingga muncul pemberitahuan aktivasi akun yang dikirim Kemensos melalui alamat email.

- Setelah ada email aktivasi, segera masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos tersebut.

- Pilih menu "Daftar Usulan".

- Klik "Tambah Usulan".

- Isi data diri yang ingin didaftarkan. Data yang diisi bisa untuk diri sendiri atau orang lain.

- Unggah foto KTP asli dan foto rumah pengusul tampak depan.

- Selanjutnya klik "Tambah Usulan".

Buat Anda yang telah mengajukan permohonan tersebut, dapat secara rutin mengeceknya apakah pendaftaran diterima atau tidak di situs cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Ditegaskan Set Top Box gratis yang dibagikan pada Desember 2022 hanya diperuntukan untuk masyarakat miskin atau rentan miskin yang dapat dibuktikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. ***
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x