Pasalnya, barang bukti tembakau sintetis yang diamankan dari sang artis beratnya terlalu sedikit.
Diketahui, saat ditangkap di kediamannya di Cinere, Depok Jawa Barat Jumat pekan lalu, polisi menyita tembakau sintetis dengan berat 0,45 gram.
Sementara pada kasus pertamanya di tahun 2021, barang bukti sabu yang Bobby sembunyikan di dalam bungkus rokok memiliki berat 0,49 gram.
Meskipun yang bersangkutan diberi rehabilitasi narkoba, Ardhy menjamin bahwa proses hukum tetap berjalan.
"Tetap diberikan kesempatan untuk rehabilitasi, tetapi proses hukum berjalan," tegasnya.